jump to navigation

Kawin Lari Masih Lestari Juni 12, 2008

Posted by turyanto in Sosial.
trackback

BUDAYA tradisional yang masih lekat di kampung suku Sasak adalah kawin lari. Proses kawin lari itu hingga kini masih terjadi pula untuk masyarakat Lombok yang bermukim di kota.

”Pasangan muda-mudi yang berniat menikah memang selalu mengawali proses pernikahannya dengan kawin lari. Makanya, tempat tidur anak-anak suku Sasak selalu ditempatkan di atas,” ujar Agus, warga Sade.

Agus yang tiga tahun silam menjalani kawin lari sebelum menikahi gadis idamannya, mengakui proses kawin lari ibarat melakukan tindak pidana penculikan. Namun, karena peristiwa itu harus dijalaninya, dia terpaksa menyusun strategi ‘penculikan’ pada malam hari.

Saat itu dia mengaku berdebar-debar sebelum membawa lari pacarnya pada tengah malam setelah ngapel pacar. ”Dia saya suruh ke kamar mandi di belakang rumah. Ketika berjalan ke kamar mandi itulah, langsung saya ajak naik sepeda motor, lari!,” kata pria lulusan sekolah pariwisata di Bali ini.
Meski proses adat kawin lari telah dijalaninya, namun pasangan muda-mudi itu harus tetap menjalani proses pernikahan secara agama di Kantor Urusan Agama (KUA). Setelah perkawinan resmi di KUA, baru Agus dan pacarnya menghadap ke orang tua mereka bahwa mereka telah resmi menikah di KUA.

Menilik sejarahnya, budaya kawin lari oleh suku Sasak, ditengarai karena motif ekonomi. Kondisi keuangan yang sulit dari zaman dahulu, telah mengajarkan secara turun temurun ke pemuda Sasak untuk memilih lebih baik menculik seorang gadis ketimbang secara resmi datang ke keluarga si gadis.

Sebab, apabila dilakukan dengan ‘baik-baik’ akan dikenai ‘hukum adat’ yang mahal. Bahkan, dalam kampung sasak mereka mengawinkan sesama sepupu agar tidak dikenai uang mahar atas perkawinan yang mahal kalau dilakukan dengan orang ‘luar’.

Selain itu, salah satu kekhasan suku Sasak adalah soal agama yang dianut. Kini, mayoritas orang Sasak penganut agama Islam yang ortodoks dan mereka dikenali sebagai penganut Wektu Lima. Wektu Lima atau Waktu Lima merujuk kepada amalan orang Islam yang bersembahyang lima kali sehari.

Istilah Wektu Lima ini digunakan untuk membedakan mereka dari orang Sasak yang mengamalkan agama Islam tempatan yang dikenali sebagai Wetu Telu, yang hanya bersembahyang tiga kali sehari.

Tapi, selain penganut Wektu Lima dan Wektu Telu, suku Sasak juga masih menganut upacara-upacara yang bersifat tradisional, seperti shalat tradisional mereka yang menghadap ke arah Gunung Rinjani, bukan menghadap kiblat. Lafal dalam sholat tradisional itu menggunakan bahasa Jawa Kawi yang didahului dengan menyalakan lampu pijar tradisional.

Komentar»

1. AZNI SUSILA ASTI - Desember 3, 2008

kalau ngomongin masalah kawin lari sih…..sebenarnya ada untung dan ruginya juga seeeeh.
untungnya, kalau pernikahan kita gak disetujui sama orang tua..gampang tinggal kawin lari aja…trz mereka pasti bakalan setuju.
tapi ruginya….kalau kita sebagai cewek gak tahu bakalan di lariin buwat kawin…trz cowok yang lariin kita bukan cowok yang kita suka… bisa gawat kan….
he..he….he….
gimana, masih mau kawin lari gak ??????
tapi sebenarnya aku bangga low jadi orang sasak walaupun ada adat kawin lari gtchu.

2. turyanto - Desember 4, 2008

mba azni sudah pernah kawin lari yah??? Duh, aku belum tuh…Kawin saja belum pernah…hehehe

3. nunung - Desember 11, 2008

Numpang kenal…saya sedang ,meneliti seluk beluk dan dampak sosial kawin lari di lombok ..so kalo ada informasi tambahan bantuin ya….aq pengen diskusi ma kamu

turyanto - Desember 11, 2008

oke-oke saja kalau mau diskusi mba, senang sekiranya bisa membantu. siapa tahu saya bisa hubungkan dengan teman-teman di Sade.

4. Adit - Januari 24, 2009

Duduk aja susah apa lagi lari